80% Pendirian Bangunan di Medan Bermasalah, DPRD Soroti Kebocoran PAD dan Ketidaktertiban Kota

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Lailatul Badri, mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen pendirian bangunan di Kota Medan bermasalah

topmetro.news, Medan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Lailatul Badri, mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen pendirian bangunan di Kota Medan bermasalah. Kondisi ini menyebabkan Pemerintah Kota Medan mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan, khususnya dari retribusi Pendirian Bangunan Gedung (PBG).

Pernyataan tersebut disampaikan Lailatul Badri dalam rapat dengar pendapat evaluasi serapan anggaran triwulan pertama tahun 2025 bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Senin (21/4/2025).

Selain kebocoran PAD, Lailatul yang akrab disapa Lela itu juga menyoroti ketidaktertiban dalam pendirian bangunan gedung yang menimbulkan kesemrawutan di Kota Medan.

“Banyak pelanggaran seperti roilen atau sempadan bangunan yang diabaikan, bangunan tetap berdiri tanpa sanksi. Pelanggaran di jalur hijau juga terjadi, tapi bangunan berdiri mulus. Belum lagi pelanggaran izin jumlah lantai dan izin unit yang tidak lengkap. Berbagai penyimpangan ini terkesan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Lela juga mengkritik program kerja Dinas PKPCKTR yang dinilai kurang inovatif dan banyak melakukan copy paste, terutama pada program pemasangan pipa distribusi air di beberapa titik. “Kok bisa nilai harga pemasangan pipa di semua titik sama? Padahal panjang pipa yang dibutuhkan tentu berbeda-beda. Jika berbeda, nilai anggarannya juga harus berbeda,” kata Lailatul.

Menurutnya, seharusnya Dinas PKPCKTR melakukan survei langsung ke lapangan untuk menentukan panjang pipa yang dibutuhkan di tiap titik. “Dengan survei yang tepat, program akan maksimal dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ke depan, perencanaan program harus lebih matang dan profesional agar anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran,” pungkas Lela.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment